Bojongnangka, Gunungputri – Bogor. (alkaukabNews). Penilaian Akhir Semester (PAS) atau yang biasa dikenal dengan Ujian Akhir Semester (UAS) Merupakan salah satu program atau kegiatan yang biasa diselenggarakan oleh MTs dan MA Tahfizh Al Kaukab. Hal ini sebagai salah satu cara untuk mengukur pengetahuan peserta didik agar dapat dijadikan suatu evaluasi seberapa jauh pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh oleh para siswa.
MTs dan MA Tahfizh Al Kaukab melaksanaan ujian selama satu Minggu yang di mulai pada hari Senin, 28 November 2022 sampai dengan Hari Sabtu, 03 Desember 2022.
Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahfizh Al Kaukab, Andik Prastiyo, S.Pd dalam wawancaranya menyampaikan bahwa PAS Ganjil dilakukan sebagai sarana evaluasi dalam mengukur capaian kompetensi peserta didik selama satu semester. Di mana hasilnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik selama satu semester berjalan.
“Oleh sebab itu kegiatan ini harus dilakukan dengan standar pengelolaan yang jelas dan terukur, sehingga bisa dijadikan instrumen peningkatan mutu pendidikan di madrasah”.
Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah (MA) Tahfizh Al Kaukab, H. M. Siradjuddin, M.Hum berharap seluruh stakeholder yang terlibat untuk taat asas pada juknis pelaksanaan Penilaian Akhir Semester yang telah ditetapkan secara berjenjang, agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara objektif, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.